Laskar89 adalah kelompok militan yang berbasis di Indonesia yang mendapat perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir karena tindakan dan keyakinannya yang kontroversial. Kelompok yang juga dikenal sebagai Front Pembela Islam (FPI) ini telah terlibat dalam sejumlah insiden penting, termasuk penyerangan terhadap kelompok agama minoritas dan protes terhadap ancaman moral dan budaya.
Laskar89 didirikan pada tahun 1998 oleh Habib Rizieq Shihab, seorang ulama terkemuka yang vokal menyuarakan penerapan hukum syariah di Indonesia. Misi kelompok ini adalah untuk membela Islam dan menyebarkan nilai-nilai Islam di masyarakat Indonesia. Namun, para kritikus berpendapat bahwa taktik Laskar89 sering kali bersifat kekerasan dan diskriminatif, menargetkan kelompok agama minoritas, perempuan, dan anggota komunitas LGBTQ+.
Salah satu tindakan Laskar89 yang paling terkenal adalah keterlibatannya dalam protes tahun 2016 terhadap Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, yang juga dikenal sebagai Ahok, yang merupakan seorang Kristen keturunan Tionghoa. Kelompok tersebut menuduh Ahok melakukan penistaan agama karena diduga menghina Islam, sehingga memicu demonstrasi massal yang akhirnya berujung pada hukuman dan pemenjaraan Ahok.
Selain kegiatan anti-minoritas, Laskar89 juga dituduh melakukan pemerasan dan pemerasan, khususnya menargetkan bisnis yang menjual alkohol atau mengoperasikan tempat hiburan. Kelompok ini diketahui menyerang bar dan kelab, menyita minuman beralkohol, serta mengintimidasi pelanggan dan staf.
Terlepas dari reputasinya yang kontroversial, Laskar89 terus beroperasi secara terbuka di Indonesia, dengan banyak pengikut dan kehadiran yang kuat dalam lanskap politik dan sosial negara ini. Kelompok ini mampu memobilisasi massa dalam jumlah besar untuk melakukan protes dan mendapat dukungan dari politisi konservatif dan pemimpin agama.
Kritik terhadap Laskar89 berpendapat bahwa tindakan kelompok tersebut merupakan ancaman terhadap masyarakat majemuk dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. Mereka menunjuk pada penggunaan taktik kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut sebagai bukti ideologi ekstremis dan pengabaian terhadap supremasi hukum.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memantau dan mengatur kegiatan Laskar89. Pada tahun 2020, pemerintah secara resmi melarang kelompok tersebut, dengan alasan keterlibatannya dalam kegiatan kriminal dan menyebarkan kebencian dan kekerasan. Namun, beberapa kritikus berpendapat bahwa larangan tersebut belum ditegakkan secara efektif, dan Laskar89 terus beroperasi tanpa mendapat hukuman.
Ketika Indonesia bergulat dengan meningkatnya ekstremisme dan intoleransi agama, tindakan kelompok seperti Laskar89 menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi negara ini. Masih harus dilihat bagaimana pemerintah dan masyarakat sipil akan mengatasi meningkatnya pengaruh kelompok militan dan berupaya membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.